Koperasi Waskita Rini adalah Koperasi Karyawan dan Karyawati PT. Waskita Karya, didirikan pada tanggal 26 Pebruari 1981 dengan badan hukum No.9460/BH/VI, pertama kali berkedudukan di Jl, Mataram No. 655 - Semarang. Maksud dan tujuan pendirian sesuai Anggaran Dasar adalah untuk mensejahtrakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional yang maju dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
Koperasi Waskita Rini menyelenggarakan usaha-usaha sbb :